GNU adalah Proyek yang diluncurkan pada tahun 1984 Oleh pencentus nya yaitu Richard Stallman untuk mengembagkan sistem operasi lengkap yang Serupa Unix yang Berbasis Perangkat Lunak Bebas.Kata "bebas" di atas menyangkutpngertian kebebasan,dan bukan bebas tidak membayar. Anda mungkin perlu atau pun tidak perlu membayar, untuk mendapatkan perangkat lunak GNU. Dengan cara yang mana pun, setelah memiliki perangkat lunak tersebut, anda mendapatkan tiga jenis "kebebasan" dalam menggunakannya. Pertama, kebebasan untuk menggandakan program tersebut serta memberikannya ke teman atau sejawat anda. Kedua, kebebasan untuk merubah source code program sesuai dengan keinginan anda. Ketiga, kebebasan untuk mendistribusikan dan versi perbaikan, sehingga ikut membantu pembangunan masyarakat (Jika anda kita mendistribusikan ulang perangkat lunak GNU, anda dapat meminta biaya duplikasi, atau juga dapat memberikan secara cuma-cuma).
Free Software Foundation
FSF - The Free Software Foundation adalah sebuah yayasan nirlaba yang didirikan oleh Richard M. Stallman pada tahun 1985 untuk mendukung gerakan perangkat lunak bebas. FSF menjadi sponsor utama bagi proyek GNU. FSF mempunyai motto free software, free society. FSF menerima sedikit sekali sumbangan dana dari kalangan perusahaan atau organisasi donatur lainnya sehingga sangat bergantung kepada bantuan perorangan.Pertimbangkan untuk membantu FSF dengan menjadi anggota asosiasi, atau dengan membeli buku reference manual software terbitan FSF atau dengan memberikan sumbangan, khususnya bagi perusahaan yang menggunakan PLB sebagai perangkat kerja. Dengan dukungan sumbangan ini maka PLB lainnya atau yang versinya lebih baru dapat dipersembahkan FSF kepada khalayak umum. Silahkan kunjungi situs Internet FSF di http://www.fsf.org.
Proyek GNU mendukung misi FSF untuk melestarikan, melindungi, serta memromosikan kebebasan menggunakan, mempelajari, mengubah, dan mengedarkan perangkat lunak komputer, serta mempertahankan hak para pengguna perangkat lunak bebas. FSF mendukung kebebasan berbicara, pers, berserikat di Internet, hak untuk menggunakan perangkat lunak yang dapat melakukan enkripsi untuk komunikasi pribadi, serta hak untuk menulis perangkat lunak, yang terlepas dari monopoli pribadi.
Perangkat Lunak Bebas (Free Software)
Perangkat lunak bebas berhubungan dengan kebebasan para pengguna untuk menjalankan (run), menyalin (copy), mengedarkan (distribute), mempelajari (study), mengubah (change), serta memperbaiki (improve) perangkat lunak. Makna kata ‘free’ di sini bukan dalam pengertian ‘gratis’. Keempat jenis kebebasan yang diberikan PLB kepada pengguna adalah:
Kebebasan untuk menjalankan program untuk keperluan apapun (kebebasan 0).
kebebasan untuk mempelajari cara kerja program serta mengadaptasikannya sesuai dengan keperluan (kebebasan 1). Prasyarat kebebasan inilah akses terhadap kode sumber (source code) program.
kebebasan untuk mengedarkan perangkat lunak sehingga dapat membantu orang yang membutuhkan (kebebasan 2).
kebebasan untuk memperbaiki program, serta mengedarkan perbaikan tersebut kepada masyarakat sehingga bermanfaat bagi semua (kebebasan 3).
sumber : https://id.linkedin.com/pulse/apa-itu-gnu-dan-igos-mas-dwi